Social Icons

Pages

Jumat, 22 Januari 2016

Definisi Manajemen Aset Menurut Para Ahli

Sebelum kita memahami apa itu Manajemen Aset, kita harus mengetahui definisi dari Manajemen dan Aset itu sendiri. Berikut adalah definisi Manajemen dan Aset menurut ahli :

DEFINISI MANAJEMEN MENURUT AHLI :
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasianm pengarahan, dan pengawasan atas upaya-upaya para anggota organisasi dan atas penggunaaan semua sumber daya organisasi yang tersedia untuk mencapai tujuan organisasi. (Marwansyah, 2009:1)

DEFINISI ASET MENURUT AHLI :
Menurut Sugiama (2013:15) Aset menurut sudut pandang ekonomi adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki:
1. nilai ekonomi (economic value)
2. nilai komersial (commercial value)
3. nilai tukar (exchange value).



Setelah kita mengetahui definisi dari manajemen dan aset, sekarang kita harus mengetahui apa definisi dari manajemen aset. Berikut adalah pengertian Manajemen Aset menurut para ahli :


  • Lutchman (2006) menyatakan “Assets Management is the optimization of the lifecycles of an asset to meet performance standards in a safe and environmentally sound manner through smart Panning, Investment Financing, Engineering, Operations, Maintenance, Refurbishment and Replacement.”
  • Manajemen Aset adalah ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi, melakukan legal audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau menghapuskan hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien. (Sugiama, 2013)
  • “Definisi manajemen aset mencakup proses mulai dari perencanaan sampai dengan penghapusan (disposal) serta monitoring terhadap aset-aset tersebut selama umur penggunaannya oleh suatu organisasi atau Kementerian Negara/Lembaga (K/L).” (Hadinata, 2011:3)
Tujuan dari manajemen aset adalah untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif, efisien dan bernilai tinggi (Sugiama, 2013). Dengan mengetahui pengertian-pengertian diatas, kita akan bisa mengetahui Manajemen Aset lebih dalam lagi. 

 SUMBER PUSTAKA :
 
Hadinata, Acep 2011. Bahan Ajar Manajemen Aset:Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang Dan Lelang Negara. Jakarta:STAN.


Marwansyah. 2009. Pengantar Manajemen. Bandung:Politeknik Negeri Bandung

Lutchman, Roopchan. 2006. Sustainable Asset Management: Linking Assets, People,and Processes for Results.  U.S.A: DEStech Publications, Inc.

Sugiama, A. Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata, Bandung:Guardaya Intimarta.  



 

 

Siklus Aset Menurut Ahli

Setelah mengetahui apa itu definisi Manajemen Aset dan jenis-jenis aset, sekarang kita akan mengetahui bagaimana siklus alur aset itu. Berikut siklus alur aset menurut ahli : 

Sugiama,2013


Sugiama (2013) mengatakan bahwa 

aset-aset yang dikelola melalui alur sebagai berikut:



1. Perencanaan kebutuhan aset

2. Pengadaan aset

3. Inventarisasi aset            

4. Legal audit aset

5. Penilaian aset

6. Pengoperasian dan pemeliharaan aset

7. Pembaharuan/rejuvenasi aset

8. Penghapusan aset

9. Pengalihan melalui penjualan, penghibahan, penyertaan modal, atau pemusnahan aset

Penjelasan :
  1. Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi. (Sugiama, 2013)
  2. Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan. (Sugiama, 2013) contoh pengadaan aset : 
    pembangunan gedung di Jalan Hos Tjokroaminoto Bandung (Riyadi, 2016)
  3. Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu. (Sugiama, 2013)  contoh inventarisasi aset :
    Inventarisasi aset di ruang 110 Gedung B Politeknik Negeri Bandung (Riyadi, 2016)
  4. Legal audit aset adalah  pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut. (Sugiama, 2013)
  5. Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum aset tersebut dimusnahkan. (Sugiama, 2013)
  6. Pengoperasian dan pemeliharaan aset adalah serangkaian kegiatan menggunakan/memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi, sedangkan Pemeliharan aset adalah kegiatan memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula. (Sugiama, 2013)
  7. Rejuvenasi / pembaharuan aset adalah serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapan. (Sugiama, 2013)
  8. Penghapusan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memusnahkan atau mengalihkan aset. (Sugiama, 2013)
  9. Pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali. (Sugiama, 2013)
  10. Pengalihan aset adalah serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset. (Sugiama, 2013)

SUMBER PUSTAKA :

Sugiama, Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung; Guardaya Intimarta

Jenis-jenis Aset Menurut Ahli

Selain Definisi dari Manajemen Aset, ada pula jenis-jenis aset. Berikut adalah Jenis-jenis Aset menurut ahli :

Aset Berdasarkan Bentuknya Menurut Dr. A. Gima Sugiama (2013)

1.Aset Berwujud (Tangible Assets)
Aset berwujud (tangible assets) adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca indera (Sugiama, 2013). Contoh dari aset berwujud :

                                                                 Mobil
                                           
    Mobil Daihatsu Terios (Riyadi, 2015)
     Mobil merupakan aset berwujud karena mobil bisa dilihat dengan mata telanjang. Mobil dipakai sebagai sarana transportasi oleh pemilik mobil tersebut. Mobil yang terlihat pada gambar yaitu mobil dengan merk Daihatsu Terios  https://en.wikipedia.org/wiki/Daihatsu_Terios
2.Aset Tidak Berwujud (intangible assets)
Aset tidak berwujud (intangible assets) adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik yakni tidak dapat disentuh, dilihat, atau tidak bisa diukur secara fisik, namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah, dan kekayaan ini memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu seara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha atau melalui waktu (Sugiama, 2013). Contoh aset tidak berwujud :


                                            hak merk dagang
Ron 88 (Riyadi,2015)

Ron 88 merupakan merk air mineral dalam kemasan, kita tidak bisa melihat wujud dari merk tersebut karena Ron 88 merupakan hak merk dagang. https://www.facebook.com/RON-88-Official-731736713519088/

    Aset Berdasarkan Tujuan Peggunaanya Menurut Dr. A. Gima Sugiama (2013)

    1. Aset Untuk Tujuan Komersial 
    Aset untuk tujuan komersial yaitu aset yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. contohnya yaitu :

                                   1.Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
      SPBU Jalan Garuda Kecamatan Andir (Riyadi, 2015)
      Stasuin Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan aset komersial karena aset tersebut dibuat oleh PT Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan bahan bakar. http://www.pertamina.com/en/                                        
                                                    2. Villa

      Villa Kembar Lembang Jawa Barat (Riyadi, 2015)



      2. Aset untuk Tujuan Non-Komersial

      Aset untuk tujuan non-komersial yaitu aset yang tidak memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan. Contohnya yaitu :

                                                  Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
      Puskesmas Garuda Jalan Dadali Kecamatan Andir (Riyadi, 2015)
      Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan aset nonkomersial karena pemerintah membuat aset tersebut tidak untuk menghasilkan laba, melainkan untuk kepentingan kesehatan masyarakat umum

      SUMBER PUSTAKA : 

      Sugiama, A. Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung:Guardaya Intimarta.



         
         
        Blogger Templates